2
Hadi Santoso Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng

SEMARANG, PKS Blora Online – Pemerintah dinilai tidak serius untuk melakukan pengendalian muatan di Jawa Tengah. Ketidakseriusan pemerintah itu dilihat dari rencana pembukaan dua jembatan timbang (JT) di Jateng, sebab dengan diaktifkan dua jembatan tersebut, hanya akan berpotensi tambah kerusakan jalan.
Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Hadi Santoso, Selasa (28/2/2017) di Semarang mengatakan bahwa dari 17 jembatan timbang yang sudah ada, penentuan lokasinya dulu sudah mendasarkan pada pertimbangan arus muatan barang yang perlu dilakukan pembatasan.
“Jika pertimbangan SDM pemerintah pusat bisa membicarakan hal ini dengan Dinas Perhubungan, karena di Jateng ada lima pintu masuk arus barang yang perlu dikontrol yaitu Wonogiri, Blora, Rembang, Wanareja Cilacap dan Tanjung Brebes. Ditambah tiga titik di Magelang, Boyolali, dan Klaten yang menjadi wilayah keluar masuk truk galian C,”katanya.
Jika hanya dua yang dioperasikan, di Wanareja dan Subah maka kendaraan bermuatan dari Tanjung Brebes, Wonogiri, Blora tidak terkontrol. Jika pertimbangan Kementerian karena keterbatasan pegawai maka mestinya bisa dikomunikasikan dengan Dinas Perhubungan Jateng.
Hadi mengingatkan agar kementerian juga konsisten menaati undang-undang 22/2009 tentang Lalu Lintas. Menerapkan zero toleran pada semua kendaraan yang over tonase. “Tak ada lagi denda atau tilang. Kalau kelebihan muatan ya turunkan barang atau kendaraan putar balik,” tegas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jateng ini.
Menurut Hadi, kebijakan Kementerian Perhubungan soal pengoperasian JT tersebut hanya akan menambah kerusakan jalan. Dari 17 jembatan timbang yang berada di Jateng, hanya dua (Wanareja Cilacap dan Subah Batang) yang akan dioperasikan per 1 Maret 2017.
Padahal, menurut Hadi, 17 jembatan timbang sebagai ‘penjaga’ jalan di ruas masing-masing. Penentuan lokasinya sudah didasarkan pada pertimbangan arus muatan barang yang perlu dilakukan pembatasan. Jika Kementerian ingin mengoperasikan jembatan timbang namun minimalis, lanjut Hadi, bisa meniru Pemprov Jateng yang mengoperasikan delapan jembatan timbang.
Bahkan sebelum Pemprov gencar melakukan penertiban jembatan timbang tahun 2013, DPRD sempat mengusulkan pembangunan dua jembatan timbang baru. Artinya, peran jembatan timbang sangat penting untuk menjaga jalan dan jumlahnya masih dinilai kurang.“(Dua jembatan timbang) pengaruhnya sedikit sekali sebagai pengontrol muatan. Pemerintah pusat harus konsisten, salah satu penyebab jeglongan sewu adalah over tonase,’’ pungkasnya.
Saat ini, beberapa ruas di Jateng, seperti Purworejo, Banyumas, hingga Cilacap, dan kondisi jalan banyak yang hancur. Padahal jalan tersebut kategori ruas jalan nasional.
Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor yang sebelumnya menjadi urusan pemerintah daerah dialihkan menjadi urusan pemerintah pusat, yaitu Kementerian Perhubungan awal tahun 2017.
Untuk mendukung proses pengalihan pegawai dan operasional terminal tipe A dan UPPKB seluruh Indonesia, Kemenhub telah mengalokasikan anggaran pada tahun 2017 sebesar Rp 1 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 723 miliar untuk belanja pegawai, Rp 73 miliar untuk operasional UPPKB seluruh Indonesia, dan Rp 212 miliar untuk operasional terminal tipe A seluruh Indonesia. Dan berdasarkan data Kemenhub, sebanyak 141 jembatan timbang dan 143 terminal penumpang tipe A telah diserahkan kepada pemerintah pusat pada awal 2017.
Kasubdit Angkutan Barang Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub, Dadan M Ramdan mengatakan akan mengoperasikan 25 jembatan timbang dan dua diantaranya di Jateng. Proses pelimpahan kewenangan personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) 25 jembatan timbang itu sudah selesai. Tinggal mempersiapkan standar operasi terbaru.
Standar operasi terbaru di jembatan timbang, salah satunya bagi kendaraan yang mengangkut kelebihan muatan. Jika sebelumnya dilkaukan penindakan berbeda-beda di tiap wilayah, kini dibuat seragam. Bila ada melebih batas muatan tonase, maka barang diturunkan.
Selain segera mengoperasikan 25 jembatan timbang, Kemenhub juga berencana segera menetapkan pedoman tarif untuk angkutan barang. Selama ini, tarif angkutan barang hanya berdasarkan kesepakatan, antara pemilik barang dengan pemilik angkutan. Pedoman tarif perlu untuk mengendalikan jumlah muatan barang. Tarif angkutan nanti bisa dihitung berdasarkan jumlah barang dikalikan jarak tempuh.

sumber : jateng.pks.id

Posting Komentar

  1. In the event that the focal government's human asset contemplations can talk about this with the Correspondences Office and that there are many employ's are resume service malaysia archive for this help because they are said this is the great cv creater.

    BalasHapus
  2. Die von Ihnen im bereitgestellten Informationen sind nützlich. Vielen Dank für Ihren mit uns geteilten Blog.
    Wenn Sie rechtliche Zweifel haben, besuchen Sie uns in unserer SRIS-Rechtsgruppe. Bitte kontaktieren Sie uns unter 888-437-7747

    BalasHapus

 
Top