0
Anggota DPRD Blora dipimpin Hj. Iffah Hermawati melakukan kunjungan kerja (kunker) di Tabanan Bali. (foto: dok-baliexpress)

PKS Blora Online - TABANAN, BaliKarena dinilai cukup berhasil membuat regulasi tentang pertanian, Kabupaten Tabanan pun dipilih menjadi lokasi study banding oleh DPRD Kabupaten Blora. Kamis (8/12) kemarin, rombongan anggota DPRD Blora yang dipimpin Hj. Iffah Hermawati diterima dua orang anggota DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani dan I Gusti Ngurah Mayun.

seperti dikutip dalam laman infoblora.com Dalam kesempatan tersebut, Omardani menyampaikan bahwa Tabanan dan Blora memiliki kesamaan sebagai daerah agraris, sehingga hal tersebut menjadi dasar dari kunjungan DPRD Blora mengunjungi Tabanan. Hal tersebut pun menjadi sebuah kebanggan tersendiri dari DPRD Tabanan.

“Pihak DPRD Blora pun menyampaikan apresiasi kepada Tabanan karena sudah memiliki regulasi tentang pertanian,” ungkap anggota dewan dari fraksi PDIP tersebut.

Dijelaskannya, regulasi yang dimaksud adalah Perda mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani yang telah disahkan tahun 2016 ini. Di sisi lain, DPRD Blora pun menyampaikan ketertarikannya terhadap sistem Subak di Tabanan. “Rekan-rekan dari DPRD Blora juga menyampaikan bahwa mereka tertarik dengan sistem Subak,” lanjutnya.

Di samping itu, DPRD Tabanan juga menjelaskan kepada DPRD Blora mengenai kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang akan membentuk BUMDes di tingkat Desa maupun BUMDa di tingkat Kabupaten yang diharapkan dapat membantu petani.

“BUMDes dan BUMDa ini nantinya akan membeli hasil produksi para petani di Tabanan, sehingga harga tetap stabil dan tidak anjlok ketika musim panen,” papar Omardani.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Blora, Hj. Iffah Hermawati mengungkapkan, jika tujuannya ke DPRD Tabanan adalah untuk mengetahui regulasi yang dimiliki Tabanan di bidang pembangunan, termasuk di bidang pertanian dan infrastruktur.

“Blora dan Tabanan sama-sama sebagai daerah agraris yang sebagian besar masyarakatnya bergelut di pertanian. Sehingga kami ingin mengetahui kebijakan dan regulasi mengenai hal tersebut di DPRD Tabanan,” ungkapnya. (baliexspress.news | jo-ib)

Sumber : infoblora.com

Posting Komentar

 
Top