0
http://pks.id/content/pengemudi-daring-suarakan-tritura-pks-kami-siap-pejuangkan-

Jakarta (9/3) -- Ratusan pengemudi daring yang tergabung dalam Forum Ojek Online (Forjol) kembali mendatangi kantor DPP PKS di Jakarta Selatan, Sabtu (9/3/2019). Ketua Forjol Ari Hasan menyebut kedatangan mereka ke kantor DPP PKS untuk menitipkan aspirasi Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) ojek daring.
Ari Hasan mengeluhkan berbagai masalah yang dihadapi oleh jutaan pengemudi daring di lapangan. Tuntutan pertama dari Forjol adalah benahi payung hukum bagi transportasi daring. "Sudah diketahui khalayak umum kami tidak punya payung hukum apakah kami ini transportasi umum atau pribadi? sehingga efeknya muncul masalah di jalanan," papar Ari di depan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman.
Tuntutan kedua adalah bangun kemitraan antara pengemudi dan aplikator yang benar-benar setara, tidak semu serta tentukan tarif dan bagi hasil yang adil dan layak agar pengemudi sejahtera.
"Kami dianggap mitra tetapi tidak mitra kerena tidak pernah didengar oleh perusahaan aplikasi. Akhirnya karena tidak dianggap mitra yang sejajar, perusahan aplikasi menentukan tarif semaunya tidak mendengarkan kami," keluh Ari.
Tuntutan ketiga adalah memastikan para pengemudi daring terdaftar menjadi peserta BPJS dan iurannya menjadi tanggung jawab negara.
Menurut Ari, sebagian besar pengemudi dadring belum memiliki asuransi BPJS. Sehingga ketiga terjadi kecelakaan, kehidupan para pengemudi daring semakin susah.
"Baru semalam informasi terakhir ada kawan kecelakaan masuk rumah sakit tapi tidak punya BPJS. (Kecelakaan) risiko kami di jalan. Kalau tidak ada BPJS hidup yang sudah susah makin hancur," urainya.
Mendengar Tritura Ojol, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman mengaku siap memperjuangkan hal tersebut dalam aturan perundangan. Pria yang akrab disapa Kang Iman ini menegaskan tugas partai politik adalah mengagregasi kepentingan masyarakat, termasuk para pengemudi daring.
"Saya memahami tuntutan rekan-rekan. Soal payung hukum semua orang pasti ingin kepastian dan ini tuntutan yang manusiawai. Seharusnya memang Pemerintah dan DPR bisa responsif mengatur setiap model bisnis baru yang muncul seperti aplikasi ojek daring," urainya.
Soal kemitraan, Kang Iman menyebut aturan tersebut harus masuk ke dalam UU yang mengatur. Bagi Kang Iman, bentuk kemitraan mesti saling menguntungkan kedua belah pihak.
Sementara soal BPJS, Kang Iman melihat peluang para pengemudi ojek daring bisa dimasukkan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebab rata-rata pendapatannya masih di bawah upah minimum di masing-masing daerah.
"Karena itu, kami siap memperjuangkan dan membutuhkan dukungan. Selain Tritura teman-teman, PKS juga sudah berinisiatif akan menggatiskan pajak motor, SIM berlaku seumur hidup dan bebas pajak pendapatan di bawah Rp 8 juta untuk teman-teman," papar Kang Iman yang disambut tepuk tangan anggota Forjol.

Sumber: PKS.Id

Posting Komentar

 
Top